Izinkan PT Freeport Keruk Tambang Sampai Habis, Menteri ESDM Jadikan Ini Pertimbangan

Kehutanan 14 Okt 2025 212 kali dibaca
Gambar Artikel Ilustrasi tambang freeport | Sumber foto: Canva

LingkariNews–Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM, Bahlil Lahadalia, tengah memfinalisasi izin operasi tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga tahun 2061. Izin akan diberikan hingga cadangan emas dan tembaga di tambang Grasberg, Papua, benar-benar habis. Namun, keputusan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal.

Divestasi Saham 12 Persen Jadi Pertimbangan Izin Tambang Diperpanjang

Salah satu alasan utama pemerintah memperpanjang izin Freeport adalah adanya komitmen perusahaan untuk melepas 12 persen saham tambahan kepada Indonesia. Bahlil mengonfirmasi bahwa kesepakatan divestasi sudah diparaf, namun harga saham belum bisa diumumkan karena masih menunggu kontrak perpanjangan resmi diteken.

“Setelah saya melakukan perpanjangan kontrak, baru saya umumkan. Tetapi untuk urusan penambahan saham, itu sudah dalam diskusi, sudah ada paraf kesepakatan. Tetapi, itu kan semua harus tertuang dalam kontrak. Nah, kontrak perpanjangannya lagi dalam proses,” ujar Bahlil di Jakarta (10/10).

Pemerintah mengklaim, divestasi ini akan memperkuat kepemilikan nasional atas pengelolaan tambang sekaligus menambah keuntungan pendapatan negara. Namun, beberapa pihak menilai langkah ini terlalu terburu-buru karena dilakukan jauh sebelum kontrak Freeport habis pada 2041.

Bagaimana dengan Limbah Tailing yang Selama Ini Terabaikan?

Sementara pembahasan kontrak berlanjut, masyarakat Papua terus menyuarakan tuntutan atas kerusakan lingkungan akibat limbah tailing Freeport yang selama ini belum ditangani secara serius. Salah satu tuntutan utama masyarakat adalah agar dilakukan audit menyeluruh terhadap operasi tambang Freeport, serta pemulihan total atas dampak lingkungan yang telah terjadi.

Diperkirakan, ada lebih dari 6.000 jiwa yang terdampak langsung limbah tailing Freeport. Setiap hari, sekitar 300 juta ton limbah dibuang ke sungai dan wilayah pesisir Mimika, Papua Tengah, menyebabkan kerusakan besar.

Degradasi lingkungan menyebabkan hilangnya Pulau Piriri dan Pulau Bidadari. Sementara Pulau Kelapa dan Pulau Yapero kini berada dalam kondisi terancam. Tidak hanya itu, aliran muara Sungai Ajikwa juga dilaporkan telah menghilang akibat sedimentasi dan pencemaran. Lebih mengkhawatirkan lagi, limbah tailing disebut telah memicu munculnya penyakit paru-paru di kalangan warga sekitar tambang, yang hidup di tiga distrik lingkar tambang, Jita, Agimuga, dan Mimika Timur Jauh.

Risiko Perpanjangan Hingga 2061 Tanpa Evaluasi

Saat ini, kontrak IUPK Freeport masih berlaku hingga 2041. Namun, pemerintah berencana memperpanjang izin hingga 2061, merujuk pada aturan yang mengizinkan pengelolaan tambang berbasis smelter hingga cadangan habis.

Namun, memperpanjang kontrak tambang jauh sebelum masa berakhir dinilai berisiko. Selain membuka ruang negosiasi yang tidak transparan, keputusan ini juga menambah kekhawatiran atas dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat Papua.

Di lain sisi, Direktur Utama Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyebutkan bahwa negosiasi divestasi saham 12 persen masih belum final. Skema divestasi, termasuk kemungkinan pelepasan saham secara cuma-cuma atau dibeli, masih dibahas dengan pemerintah dan holding BUMN pertambangan, Mining Industry Indonesia atau MIND ID.

Transparansi Jadi Jalan Kemaslahatan

Rencana perpanjangan kontrak Freeport bukan hanya soal potensi ekonomi, tapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan masyarakat lokal. Pemerintah harus memprioritaskan tanggung jawab lingkungan, pemulihan terhadap wilayah rusak, serta perlindungan masyarakat terdampak. Audit, transparansi, dan keterlibatan masyarakat Papua dalam proses bukan pilihan, melainkan keharusan. Tanpa itu, izin menambang “hingga habis” bisa menjadi bumerang lingkungan di masa depan.

(NY)

Sumber:

https://tirto.id/bahlil-restui-freeport-keruk-habis-cadangan-usai-saham-12-final-hjnL

https://betahita.id/news/detail/8622/kerusakan-lingkungan-akibat-aktivitas-freeport-jadi-sorotan-dpr-.html?v=

https://betahita.id/news/detail/8419/300-juta-ton-limbah-freeport-rusak-sungai-dan-pesisir-mimika.html?v=