Indonesia Akan Impor 200 Ribu Ton Gula, Berikut Tren Impor Gula dari Tahun ke Tahun

Gula 30 Mei 2025 677 kali dibaca
Gambar Artikel

Pada awal tahun lalu, masyarakat dihebohkan dengan keputusan pemerintah untuk melakukan impor gula mentah sebanyak 200 ribu ton. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 12 Februari 2025. Kebijakan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya pemerintah berulang kali menegaskan komitmen untuk tidak lagi mengimpor sejumlah komoditas strategis, termasuk gula.

Sebelumnya pada Desember 2024, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan  menegaskan bahwa beras, jagung pakan, gula, dan garam konsumsi tidak akan lagi bergantung pada pasokan luar negeri.

Alasan di Balik Kebijakan Impor Gula 2025

Di balik rencana impor 200 ribu ton gula di tahun 2025 ini, pemerintah menyampaikan sejumlah pertimbangan strategis. Langkah ini diambil guna memperkuat stok cadangan pangan pemerintah (CPP), terutama untuk mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang Ramadan dan Lebaran 2025 lalu.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa keputusan impor gula bukan karena produksi dalam negeri tidak mencukupi, melainkan sebagai upaya stabilisasi pasokan dan harga. 

"Kita bicara untuk peningkatan CPP, karena CPP gula ini perlu. Tadi harga gula dilaporkan BPS, harganya mulai bergerak naik. Kontribusi inflasinya 1,4 persen, sehingga kita semua memerlukan tambahan berupa raw sugar yang nanti akan diproses untuk CPP," kata Arief.

Perkembangan Impor Gula Indonesia dari Tahun ke Tahun

Sebenarnya, Indonesia secara konsisten menetapkan kuota impor gula setiap tahunnya. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan, menyeimbangkan permintaan dalam negeri, serta menstabilkan harga di pasar. Kuota impor ditetapkan setiap tahunnya mengalami dinamika naik-turun berdasarkan proyeksi kebutuhan nasional, produksi domestik, dan kondisi pasar global

Pada 2020, Indonesia mengimpor 4.188.500 ton gula. Jumlah ini kemudian sedikit turun menjadi 4.156.770 ton seiring dengan upaya penguatan produksi dalam negeri. Namun, pada 2022, impor melonjak signifikan hingga mencapai lebih dari 5 juta ton. Lonjakan ini dipicu oleh meningkatnya kebutuhan industri makanan dan minuman pasca pandemi serta stagnasi produksi gula lokal. Pada tahun tersebut, Indonesia paling banyak mengimpor gula dari Thailand sebanyak 2,4 juta ton, diikuti India 1,6 juta ton, Brasil 1,3 juta ton, dan Australia 653 ribu ton.

Untungnya, tren itu tak berlanjut di tahun berikutnya. Pada 2023, volume impor turun menjadi sekitar 4.223.960 ton. Penurunan ini bukan karena peningkatan produksi dalam negeri, melainkan lebih disebabkan lambatnya realisasi impor oleh pelaku usaha, baik BUMN pangan maupun swasta. Menurut Arief, keterlambatan ini berdampak pada terbatasnya pasokan dan turut menekan stabilitas harga gula di pasar.

Memasuki 2024, tren impor gula Indonesia kembali naik meski dalam jumlah moderat, yaitu di angka 4.446.260 ton. Sedangkan pada tahun 2025 ini, Indonesia baru mengimpor sekitar 855 ribu ton gula. Seluruh volume tersebut berasal dari gula mentah (raw sugar) yang ditujukan untuk kebutuhan industri rafinasi dan CPP, bukan konsumsi langsung.

Industri Gula Nasional dalam Menyongsong Swasembada Pangan 2027

Di tengah tren impor yang fluktuatif, pemerintah menegaskan komitmennya menuju swasembada pangan. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengungkapkan targetnya untuk membawa Indonesia mencapai swasembada pangan pada 2027. Sebagai salah satu komoditas strategis, sektor gula memegang peranan penting dalam mewujudkan visi tersebut.

Oleh karena itu, industri gula harus melakukan transformasi menyeluruh, mulai dari peningkatan produktivitas lahan, modernisasi pabrik gula, hingga efisiensi rantai pasok. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan sinergi kuat antara pelaku industri dan petani tebu agar ketergantungan terhadap impor gula dapat ditekan secara bertahap, bahkan membuka peluang ekspor gula nasional di masa depan.

 

(KP/HP)

Sumber: Jurnal Gula Nusantara Sugar Community Vol.137; April, 2025