LingkariNews–Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN) resmi melepas status kawasan hutan seluas 474 ribu hektare di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Lahan ini dialokasikan untuk keperluan Proyek Strategis Nasional (PSN) Wanam, yang dikembangkan sebagai pusat cadangan pangan nasional melalui program cetak sawah.
“Dari yang dimohonkan, itu 474 ribu hektare yang sudah dilepas dari (status) kawasan hutan. Yang (sudah) jadi (terbit) PBT (Peta Bidang Tanah) itu 451 ribu hektare,” ungkap Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN, saat ditemui di Jakarta, pada Senin (29/9).
Menurut Nusron, lahan tersebut merupakan kawasan hutan tak berpenghuni atau tidak ada yang bermukim, sehingga prosedur pembebasan tanah tidak perlu dilakukan pada tanah milik negara.
“Kan ini hutan, punya negara. Nggak ada (pembebasan lahan), belum ada penduduknya. Nggak ada yang mukim di situ,” tambahnya.
Pengalokasiaan Lahan untuk Infrastruktur dan Pertanian PSN
Nusron pun menjelaskan bahwa lahan yang telah tercatat dalam Peta Bidang Tanah (PBT) hingga saat ini mencakup 1.140 hektare yang direncanakan untuk pembangunan pelabuhan dan kawasan permukiman bagi para pekerja PSN. Selain itu, sekitar 263 ribu hektare dialokasikan untuk area persawahan, sementara 146 ribu hektare lainnya disiapkan untuk pengembangan kebun kelapa sawit.
Dalam penjelasannya, tidak disebutkan rincian perkembangan dari pelaksaan proyek tersebut. Hal itu dikarenakan tanggung jawab dan wewenang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Di luar kawasan PSN Wanam, Nusron juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses administrasi serta melakukan pemetaan lahan untuk PSN yang berlokasi di Kota Merauke.
“Terus yang 41 ribu hektare yang di Merauke Kota, itu untuk sawah juga dan itu yang sebagian sudah digarap,” jelas Nusron Wahid.
Baca juga: Zulhas Ungkap481 Ribu Hektare Hutan Papua Siap Jadi Kawasan Pangan Masyarakat Adat Menolak
Komitmen Lingkungan ‘Harus’ Jadi Acuan Pembangunan
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, turut hadir membahas percepatan pengembangan kawasan swasembada pangan, energi, dan air.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta dihadiri oleh sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I dari berbagai kementerian serta lembaga terkait.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah berkomitmen memperkuat pengelolaan kawasan swasembada dengan dengan tetap memperhatikan keamanan lingkungan, kepastian hukum, dan pemberdayaan masyarakat sebagai prinsip utama dalam setiap langkah pembangunan.
(NY)
Sumber:
https://www.antaranews.com/berita/5141317/pemerintah-lepas-status-474-ribu-hektare-kawasan-hutan-untuk-psn-wanam