Orangutan
LingkariNews — Hingga 31 Agustus 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan masih belum bisa diatasi. Jumlah titik api di tiga provinsi yaitu Kalbar, Kalteng dan Kalsen bahkan dilaporkan bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total luas lahan yang terbakar per akhir Agustus 2026 mencapai sekitar 53.964 hektare. Masifnya karhutla Kalimantan memicu asap tebal yang mengandung zat berbahaya menimbulkan ancaman bagi kesehatan, terganggunya aktivitas warga, serta menimbulkan kerugian ekonomi.
Namun, di tengah masifnya pemberitaan tentang dampak karhutla bagi manusia, satwa liar yang juga menjadi korban sering kali luput dari pembahasan. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, sejumlah satwa liar ditemukan hangus terbakar. Sayangnya, ancaman terhadap satwa tidak berhenti sampai di sana.
Karhutla Kalimantan dan Ancaman bagi Satwa Liar
Hutan Kalimantan adalah rumah bagi satwa endemik seperti orangutan Kalimantan dan bekantan. Selain satwa endemik, Kalimantan juga menjadi tempat tinggal bagi beruang madu, burung enggang, trenggiling, serta sejumlah spesies lain. Di tempat itu, mereka mencari makanan, berkembang biak, dan membesarkan anak-anaknya.
Bencana karhutla Kalimantan merenggut ruang hidup yang selama ini menopang kehidupan mereka. Akibatnya, banyak satwa terpaksa harus pergi dan mencari tempat baru yang lebih aman. Dan tempat yang seringkali menjadi tujuan mereka adalah kebun dan permukiman warga. Alasannya sederhana, perkebunan dan pemukiman warga menyediakan sumber air dan makanan yang dibutuhkan satwa liar.
Kepala Resort Sampit BKSDA Kalimantan Tengah, Muriansyah menjelaskan bahwa sejumlah owa, orang utan, lutung, kukang, dan trenggiling terpantau memasuki area perkebunan warga. Di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, seekor induk orangutan bersama dua anaknya ditemukan di perkebunan dekat permukiman. Ketiganya mendekat ke permukiman untuk mencari makan setelah hutan tempat tinggal mereka terbakar.
Di Ketapang, Kalimantan Barat, seekor orangutan jantan yang diberi nama Wak juga ditemukan berada di perkebunan warga. Kejadian serupa terjadi di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kotawaringin Timur.
Ancaman Konflik Satwa dan Manusia Meningkat
Semakin banyak satwa liar yang mendekati permukiman akibat Karhutla Kalimantan meningkatkan potensi terjadinya konflik hewan dan manusia. Sayangnya, ketegangan semacam ini sering kali menjadikan satwa sebagai pihak yang paling dirugikan. Manusia yang merasa terancam kerap melakukan tindakan reaktif, mulai dari pengusiran paksa hingga perburuan. Tindakan ini mengancam populasi satwa yang sudah kian menyusut.
Data Population and Habitat Viability Assessment Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tahun 2016 mencatat, ada sekitar 57.350 individu orangutan Kalimantan pada saat itu. Angka ini turun dari 288.500 individu pada 1973 menurut Borneo Orangutan Survival, berkurang hampir 80 persen. Penurunan drastis ini didorong hilangnya hutan akibat karhutla Kalimantan yang terus berulang, alih fungsi lahan, dan fragmentasi habitat.
Bukan Satwa yang Salah Tempat
Menyebut satwa sebagai "pengganggu" saat memasuki permukiman warga adalah pandangan yang keliru. Satwa-satwa ini bukan menyerbu wilayah manusia tanpa alasan. Mereka terpaksa datang untuk mencari perlindungan setelah rumah mereka musnah akibat Karhutla Kalimantan. Mirisnya, penyelidikan pihak berwenang justru menghasilkan kesimpulan bahwa kebakaran yang terjadi diduga akibat pembakaran lahan yang sengaja dilakukan manusia.
Situasi ini seharusnya mendorong pemulihan hutan yang lebih serius, termasuk penegakan hukum atas pembakaran lahan dan restorasi kawasan gambut. Edukasi masyarakat sekitar hutan juga penting agar pembukaan lahan dengan metode dibakar tidak lagi dilakukan karena beresiko menyebabkan karhutla di kemudian hari. Tidak hanya untuk melindungi manusia, tapi juga satwa liar yang menggantungkan hidupnya di hutan-hutan Kalimantan.
(KP/NY)