--
LingkariNews — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah meluncurkan platform Mangrove Data Nusantara (MANDARA) pada Selasa (12/2/2026) di Jakarta. Peresmian ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan data mangrove yang terintegrasi. Inisiatif ini dinilai penting mengingat cakupan hutan mangrove di Indonesia yang luas serta kompleksitas tata kelola di berbagai daerah pesisir.
Platform MANDARA dirancang untuk menjadi sistem satu pintu yang dapat menghimpun, memverifikasi, dan mengintegrasikan data mangrove dari berbagai sumber. Data tersebut dapat berasal dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, hingga mitra pembangunan. Melalui sistem yang terintegrasi, proses pengambilan kebijakan dalam tata kelola hutan mangrove di Indonesia diharapkan bisa lebih sinkron dan akuntabel.
Tantangan Tata Kelola dan Ancaman Degradasi Mangrove
Indonesia merupakan rumah bagi ekosistem mangrove terbesar di dunia. Data Badan Pusat Statistik per Desember 2021 mencatat bahwa luas lahan mangrove di Indonesia mencapai 3,63 juta hektare. Angka itu setara dengan 20 persen dari total hutan mangrove dunia.
Keberadaan ekosistem mangrove sangat penting untuk melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan badai. Mangrove juga mampu menyerap karbon dalam jumlah besar dan menjaga keanekaragaman hayati. Dari sisi ekonomi, kawasan mangrove menjadi penopang sektor perikanan, tambak, dan ekowisata. Dengan perannya yang sangat penting, pelestarian mangrove menjadi bagian dari kebutuhan strategis nasional.
Sayangnya, hutan mangrove di Indonesia terus terdegradasi akibat pembukaan lahan untuk budidaya, pertanian, dan kegiatan lainnya. Laporan Bank Dunia pada tahun 2022 menyebut sekitar 1,8 juta hektare mangrove telah terdegradasi, dan sekitar 52 ribu hektare hilang setiap tahun. Ini jadi ancaman bagi keseimbangan ekosistem serta ekonomi masyarakat pesisir.
Untuk meminimalisir degradasi lahan mangrove yang berkelanjutan, sejatinya pemerintah telah menetapkan strategi ekonomi biru dan target rehabilitasi 600.000 hektare hutan mangrove. Namun, upaya itu membutuhkan data yang akurat dan terintegrasi. Faktanya, selama ini informasi terkait luasan dan kondisi lahan mangrove masih tersebar di berbagai lembaga. Perbedaan metodologi dan pembaruan data kerap memunculkan angka yang tidak seragam. Kondisi ini menghambat pengelolaan mangrove secara efektif dan akuntabel.
Penguatan Data Sebagai Fondasi Penting Pengelolaan Mangrove
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kemenhut, Dyah Murtiningsih, menegaskan bahwa penguatan sistem data menjadi fondasi pengelolaan hutan mangrove yang optimal. Menurutnya, sistem data yang akurat dan terintegrasi akan menghasilkan kebijakan yang lebih presisi dan terukur. Perencanaan rehabilitasi juga dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. “Data yang kredibel akan melahirkan kebijakan yang tepat, rehabilitasi yang efektif, dan keberlanjutan ekosistem mangrove,” ujarnya.
Sistem ini juga berperan sebagai smart tool kolaborasi yang menghubungkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan mitra internasional dalam rehabilitasi hutan mangrove secara berkelanjutan. Melalui platform ini, integrasi data rehabilitasi mangrove dari berbagai sumber pendanaan baik APBN maupun non-APBN dapat dilakukan secara lebih mudah dan terpantau.
Ia menambahkan, platform MANDARA juga da[at mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan mangrove di Indonesia. Sistem informasi yang terbuka dan dapat diakses siapa saja mampu memperkuat kepercayaan publik. Setiap proses perencanaan dan evaluasi dapat ditelusuri secara jelas. Ke depan, Kemenhut akan terus mengembangkan MANDARA agar mampu menjawab kebutuhan perencanaan dari tingkat nasional hingga tapak.
(KP/NY)