Tongkang bermuatan batubara sengaja didamparkan di perairan Pangandaran pada Rabu (17/6/2026)
LingkariNews – Insiden tumpahan batu bara akibat tongkang yang terdampar di perairan dekat Pantai Batuhiu, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memunculkan kekhawatiran baru terhadap kelestarian ekosistem pesisir. Selain berpotensi mencemari perairan, material batu bara yang terbawa ombak juga dikhawatirkan mengancam habitat penyu yang selama ini menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi pendaratan dan bertelur.
Peristiwa yang terjadi pada 17 Juni 2026 itu kini tidak hanya dipandang sebagai kecelakaan pelayaran, tetapi juga sebagai ancaman lingkungan yang dapat berdampak pada satwa dilindungi, terumbu karang, hingga mata pencaharian masyarakat pesisir.
Habitat Penyu di Pangandaran Terancam
Kawasan Pantai Batuhiu dan sekitarnya merupakan salah satu wilayah penting bagi penyu untuk mendarat dan bertelur. Area tersebut bahkan termasuk zona konservasi yang mendapat perlindungan melalui keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pegiat Konservasi Penyu Batuhiu, Ai Giwang Sari, mengatakan musim pendaratan penyu sebenarnya telah berlangsung sejak Mei dan diperkirakan berlanjut hingga Desember mendatang.
“Namun akibat material batu bara yang terjadi sekarang saya menduga mereka sudah gagal mendarat di sini, bahkan potensi mati,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Giwang, material batu bara yang mengandung senyawa asam serta logam berat berpotensi meresap ke dalam pasir pantai akibat terjangan ombak. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu proses penetasan telur penyu yang tersimpan di dalam pasir.
“Logam berat dan senyawa asam dari batu bara berisiko tinggi merusak area penangkaran alami. Efek buruknya, telur-telur penyu yang berada di sepanjang pesisir dipastikan akan gagal menetas menjadi tukik,” katanya.
Selain mengancam lokasi bertelur, pencemaran juga berpotensi merusak area mencari makan (feeding ground) penyu yang berada di sekitar kawasan pesisir Pangandaran.
Dampak Tidak Hanya pada Penyu
Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan juga disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat. WALHI menilai tumpahan batu bara dapat memicu pencemaran yang berdampak pada berbagai komponen ekosistem laut.
Tim Advokasi WALHI Jawa Barat, Ajeng Pramudya, menyebut insiden tersebut memperlihatkan bahwa risiko industri batu bara tidak berhenti di area pertambangan, tetapi juga mengikuti seluruh rantai distribusinya.
“Di hulu, aktivitas pertambangan batu bara telah lama dikaitkan dengan deforestasi, alih fungsi lahan, pencemaran air, konflik tanah, dan berbagai persoalan keselamatan kerja. Sementara di sektor transportasi, jutaan ton batu bara dipindahkan setiap tahun melalui sungai dan laut menggunakan tongkang yang menghadapi risiko cuaca ekstrem, kecelakaan pelayaran, hingga potensi tumpahan muatan,” ujar Ajeng dalam keterangan resminya.
Menurut WALHI, insiden tersebut memperlihatkan bahwa dampak lingkungan batu bara dapat terjadi di sepanjang rantai pasok. Risiko tidak hanya muncul saat proses penambangan, tetapi juga ketika komoditas tersebut diangkut hingga digunakan sebagai sumber energi.
Selama ini Pantai Pangandaran dikenal sebagai salah satu destinasi wisata utama di Jawa Barat. Karena itu, kerusakan lingkungan pesisir dapat membawa imbas langsung terhadap aktvitas ekonomi masyarakat setempat yang bergantung pada sektor wisata dan perikanan.
Penanganan Dinilai Lamban
Di tengah kekhawatiran terhadap dampak ekologis yang semakin meluas, proses evakuasi material batu bara menuai kritik dari berbagai pihak. Aktivis lingkungan menilai langkah penanganan masih berjalan lambat, padahal kawasan terdampak merupakan habitat penting bagi satwa dilindungi.
Giwang berharap perusahaan pemilik tongkang tidak hanya fokus pada evakuasi kapal, tetapi juga bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan yang terdampak.
“Tentu kami khawatir lokasi tempat penangkaran ini berangsur rusak. Kami harap tanggung jawab lingkungan sekitar Batuhiu harus ada penyelesaian,”katanya.
Ia juga berharap perusahaan dapat berkontribusi dalam upaya pemulihan kawasan konservasi penyu setelah insiden tersebut.
Tanggung Jawab Perusahaan Masih Menunggu Hasil Investigasi
Hingga kini, bentuk tanggung jawab lingkungan dari pengelola tongkang batu bara masih belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
External Relation Trans Logistik Perkasa, Agus Hermawan, menyatakan bahwa langkah pemulihan harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan hasil investigasi pemerintah.
“Artinya bentuk tanggung jawab lingkungan itu ada ketentuan mengacu pada Permen (Peraturan Menteri) Lingkungan. Maka, Kementerian Lingkungan sudah melakukan investigasi,” ujarnya.
Namun, perusahaan belum memberikan penjelasan mengenai rencana pemulihan ekosistem pesisir, rehabilitasi habitat penyu, maupun kemungkinan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.
Alarm bagi Kawasan Pesisir
Pegiat lingkungan mengingatkan bahwa insiden tumpahan batu bara di Pangandaran menjadi alarm, risiko energi fosil tidak hanya muncul di lokasi tambang, tetapi juga selama proses distribusi.
Ketika kecelakaan terjadi di kawasan konservasi, dampaknya dapat menjalar ke berbagai aspek sekaligus, mulai dari kerusakan habitat satwa dilindungi, pencemaran laut, terganggunya aktivitas nelayan, hingga ancaman terhadap sektor wisata pesisir.
Karena itu, sejumlah pihak mendesak pemerintah dan pelaku usaha untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkutan batu bara melalui jalur laut. Tidak hanya itu, proses pemulihan lingkungan dapat dilakukan secara trasnparan dan bertanggung jawab.
(NY)