PT Rejoso Manis Indo Penuhi Persyaratan Sertifikasi Industri HIjau

Gula 22 Agus 2026 48 kali dibaca
Gambar Artikel PT Rejoso Manis Indo (RMI)–Mitr Phol Group keikutsertaannya dalam Program Sertifikasi Industri Hijau

LingkariNews, Blitar – PT Rejoso Manis Indo (RMI)–Mitr Phol Group memperkuat komitmennya terhadap penerapan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan melalui keikutsertaannya dalam Program Sertifikasi Industri Hijau.

Sebagai bagian dari proses sertifikasi tersebut, RMI telah menjalani audit dan penilaian industri hijau yang dilakukan oleh Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya.

Audit industri terhadap RMI dilakukan berdasarkan Standar Industri Hijau (SIH) 10721.01:2025 untuk Industri Gula Kristal Putih. Penilaian mencakup aspek manajemen dan aspek teknis yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan.

RMI Penuhi Persyaratan Industri Hijau

Berdasarkan hasil audit, PT Rejoso Manis Indo dinyatakan telah memenuhi persyaratan teknis dan manajemen sesuai dengan standar industri hijau yang ditetapkan.

Atas hasil penilaian tersebut, RMI juga direkomendasikan untuk mendapatkan Sertifikat Industri Hijau.

Hasil audit ini menjadi salah satu pencapaian bagi RMI sekaligus menunjukkan penerapan prinsip industri hijau dalam kegiatan operasional perusahaan. Penerapan tersebut mencakup upaya peningkatan efisiensi serta pengelolaan sumber daya dan lingkungan dalam proses produksi gula.

Jadi Pabrik Gula yang Mengikuti Program Industri Hijau

PT RMI–Mitr Phol Group, yang juga merupakan salah satu anggota Gabungan Produsen Gula Indonesia (GAPGINDO), tercatat sebagai satu-satunya pabrik gula yang mengikuti Program Industri Hijau.

Keikutsertaan dalam program tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan efisiensi proses produksi sekaligus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan.

Dalam kegiatan produksi gula, RMI juga memanfaatkan sejumlah hasil samping produksi, seperti ampas tebu (bagasse), blotong, dan tetes. Pemanfaatan hasil samping tersebut dilakukan untuk memberikan nilai tambah sekaligus mengurangi potensi limbah dari kegiatan produksi.

Selain pengelolaan hasil samping, perusahaan juga terus mendorong efisiensi penggunaan energi, air, dan bahan baku dalam proses produksi gula.

Audit Industri Hijau Jadi Evaluasi Berkelanjutan

Bagi RMI, pelaksaan audit industri hijau tidak hanya ditujukan untuk memenuhi persayaratan sertfikasi. Proses tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kegiatan operasional dan upaya perusahaan untuk meningkatkan efisiensi secara berkelanjutan.

“Bagi RMI, industri hijau bukan hanya mengenai sertifikasi, tetapi merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan efisiensi, menjaga lingkungan, dan menjalankan proses produksi secara berkelanjutan.”

Dengan hasil audit yang menunjukkan pemenuhan persyaratan dan adanya rekomendasi penerbitan Sertifikasi Industri Hijau, RMI akan melanjutkan berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi produksi, mengoptimalkan pemanfaatan hasil samping, serta memperkuat pengelolaan lingkungan.

Melalui langkah tersebut, RMI berkomitmen untuk terus mengembangkan kegiatan industri gula yang produktif dan efisien dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan berkelanjutan. 

(NY) 

Berita Terpopuler

1
Indonesia Penghasil Sampah Terbesar Ke-5 Dunia: Produksi dan Jenis-Jenisnya
2
Kepolisian Ungkap Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun
3
Perkembangan Industri Gula Tahun 2020 hingga 2025
4
Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera: Bencana Alam atau Kerusakan Alam?
5
Warga Sukatani Tolak Proyek Geotermal Gunung Gede Pangrango

Grafik Harga Gula

Raw Sugar: -
-
White Sugar: -
-
White Sugar: -
-