Menanti Peta Okupasi Pergulaan: Standar Kompetensi di Tengah Tantangan Produktivitas dan Rendemen

Gula 16 Okt 2026 3 kali dibaca
Gambar Artikel

LingkariNews, Jakarta – Di tengah tekanan kemarau terhadap produksi gula 2026, rencana Gabungan Produsen Gula Indonesia (Gapgindo) menyusun Peta Okupasi Nasional Bidang Pergulaan kembali relevan. Pada Februari lalu, Gapgindo menargetkan finalisasi dokumen itu, yang akan menjadi acuan jabatan dan kompetensi bagi industri gula dan pelaku usaha perkebunan tebu, dalam enam bulan.

Ketua I Gapgindo, P. Adi Sasongko, sebelumnya menyampaikan bahwa sektor pergulaan belum memiliki pemetaan jabatan dan standar kompetensi yang terintegrasi secara nasional. Proposal tersebut disusun dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang menghubungkan pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja.

“Peta okupasi diharapkan memberi gambaran yang lebih jelas mengenai jabatan, kompetensi yang dibutuhkan, dan jenjang karier di industri pergulaan. Dengan acuan yang lebih terstruktur, proses perekrutan dan pengembangan tenaga kerja juga dapat dilakukan secara lebih terarah,” demikian rumusan kutipan yang dapat dikonfirmasi kepada Adi sebelum publikasi.

Industri gula melibatkan banyak tahapan, mulai dari pengembangan bahan baku di kebun, pengolahan di pabrik, pengendalian mutu, hingga distribusi dan perdagangan. Standar kompetensi yang jelas berpotensi memperkuat kualitas tata kelola dari hulu ke hilir.

Ketua Gapgindo, Syukur Iwantoro, menyampaikan saat ini sudah disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) industri gula berbasis tebu mulai dari jenjang profesi budidaya tebu (on farm) sampai pada jenjang profesi industri pengolahan gulanya (off farm).

Selain itu, juga telah disiapkan lembaga sertifikasi yang telah memiliki ruang lingkup standar tersebut. Dalam upaya percepatan penerapan SKKNI tersebut, yang dibutuhkan selanjutynya adalah:

  1. Adanya peta okupasi pergulaan mulai dari off farm hingga on farm 
  2. Sosialisasi kepada para stakeholders pergulaan tentang urgensi dan besarnya manfaat bagi perusahaan untuk memiliki pegawai dan tenaga kerja yang memperoleh sertifikat kompetensi pada setiap jenjang profesi dan posisi yang menjadi tanggung jawab pekerjaan mereka pada setiap jenjang profesi di tingkat on farm dan off farm. 

Data Kinerja Jadi Latar

Data pergulaan nasional menunjukkan tantangan di sisi kinerja. Areal tebu naik dari 447.398 hektare (2021) menjadi 569.674 hektare (2025), sementara produktivitas bergerak di kisaran 61,51 hingga 74,52 ton per hektare. Kesenjangan juga tampak antarpengelola: rendemen BUMN di luar Jawa hanya 5,14 persen pada 2026, jauh di bawah swasta luar Jawa yang mencapai 8,35 persen. Data 2026 masih berjalan sehingga belum dapat dibandingkan penuh dengan tahun sebelumnya. Kenaikan luas lahan belum diikuti peningkatan hasil per hektare.

Pada 2025, Indonesia masih mengimpor lebih dari 3 juta ton raw sugar sebagai bahan baku gula rafinasi. Adi menilai ketergantungan pada gula impor mengindikasikan perlunya penguatan struktur industri, termasuk kualitas sumber daya manusia. Tantangan swasembada gula, dengan demikian, tidak hanya soal lahan dan teknologi, tetapi juga kesiapan SDM di setiap mata rantai industri.

Standardisasi jabatan dan kompetensi, menurut Adi, akan memperkuat akuntabilitas, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung produktivitas industri. Dalam jangka panjang, Adi meyakini peta okupasi dapat membantu target Pemerintah mentransformasi industri gula nasional.

(DAZ/NY)

Berita Terpopuler

1
Indonesia Penghasil Sampah Terbesar Ke-5 Dunia: Produksi dan Jenis-Jenisnya
2
Kepolisian Ungkap Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun
3
Perkembangan Industri Gula Tahun 2020 hingga 2025
4
Cerita Sejarah, Fakta Menarik, dan Peran Ekologis Sungai Brantas
5
Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera: Bencana Alam atau Kerusakan Alam?

Grafik Harga Gula

Raw Sugar: -
-
White Sugar: -
-
White Sugar: -
-