Jelang Idul Adha 2026, Kementan Perketat Pengawasan Pelaksanaan Kurban

Ekonomi Pertanian 04 Mei 2026 14 kali dibaca
Gambar Artikel

LingkariNews – Perayaan Idul Adha di Indonesia setiap tahunnya selalu diiringi dengan kegiatan penyembelihan hewan kurban yang berlangsung di berbagai wilayah. Selain sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial, pelaksanaan kurban juga menuntut pemahaman yang memadai agar prosesnya sesuai syariat, aman, serta memenuhi prinsip kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Upaya tersebut terus diperkuat oleh Kementerian Pertanian (Kementan) melalui sosialisasi teknis pelaksanaan kurban 1447 Hijriah. Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut Wirata menekankan pentingnya aspek kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, serta higienitas dan sanitasi sebagai prioritas utama.

“Kewaspadaan dan penguatan pengawasan menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran penyakit, khususnya yang bersifat zoonosis. Seluruh tahapan pelaksanaan kurban harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan, kesehjahteraan hewan, serta higienitas dan sanitasi dengan pengawasan yang memadai,” ujarnya pada Selasa (28/2/2026). 

Data iSIKHNAS mencatat jumlah pemotongan hewan kurban di Indonesia pada 2025 mencapai 2.268.764 ekor, atau meningkat sekitar 12 persen dibandingkan 2024 yang sebanyak 2.021.764 ekor. Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya aktivitas kurban seiring pemulihan kondisi pascapandemi serta terkendalinya wabah penyakit hewan dalam beberapa tahun terakhir.

“Kenaikan ini mencerminkan tingginya aktivitas di lapangan, yang juga diikuti dengan meningkatnya potensi risiko, sehingga memerlukan pengawasan yang lebih intensif dan berbasis risiko,” tambahnya. 

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan (antemortem), pelaksanaan pemotongan sesuai syariat islam dan kaidah teknis, hingga pemeriksaan produk setelah pemotongan (postmortem). Pemerintah pusat dan daerah juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan, termasuk melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pelaksanaan kurban sesuai aturan.

Dengan meningkatnya jumlah pemotongan hewan kurban pada 2025, Ketua Kelompok Substansi Zoonosis, Syafrison Idris menegaskan pentingnya pelaporan kegiatan kurban sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data.

“Data dari kegiatan hewan kurban ini sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan, baik jangka panjang, menengah, maupun tahunan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat melaporkan data pemotongan hewan kurban secara tepat dan akurat melalui iSIKHNAS,” ujarnya.

Pelaksanaan kurban juga diperkuat melalui intervensi langsung pemerintah di lapangan, salah satunya melalui program bantuan kemasyarakatan (banmas). Dalam program ini, Kementan memastikan hewan kurban yang disalurkan telah memenuhi standar yang ditetapkan. 

Ketua Kelompok Substansi Ruminansia Potong, Nuraini menjelaskan bahwa sapi bantu kemasyarakatan harus berasal dari peternak lokal dengan bobot minimal 1.000 kilogram, sera dinyatakan sehat oleh Dinas Peternakan setempat sebelum direkomendasikan dan ditetapkan untuk disalurkan kepada Tim Setpres. 

“Kita juga memastikan ternak sehat yang dibuktikan dengan SKKH dan/atau uji lab yang perlu dilakukan sehingga kondisi kesehatan organ dapat dipastikan tetap baik hingga saat pemotongan,” tegas Nuraini. 

Kementan menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, seluruh tahapan kurban diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan syariat, tetapi juga menjamin kesehatan hewan dan keamanan pangan bagi masyarakat penerima.

(NY)

Sumber

https://bpmsph.ditjenpkh.pertanian.go.id/berita/jelang-idul-adha-1447h-kementan-perkuat-pengawasan-hingga-pelaporan-data-hewan-kurban