GAPGINDO Usulkan Pembentukan Otorita Gula dan Bioetanol Nasional

Gula 02 Sep 2026 207 kali dibaca
Gambar Artikel

LingkariNews, Jakarta — Gabungan Produsen Gula Indonesia (Gapgindo) mengusulkan pembentukan Otorita Gula dan Bioetanol Nasional sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pencapaian swasembada gula serta pengembangan bioetanol di Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan dalam pemaparan Roadmap Swasembada Gula dan Bioetanol 2030 kepada para pemangku kepentingan dan perwakilan kementerian terkait di Jakarta, dua pekan lalu. Sebagai perwakilan dari industri, Gapgindo berkesempatan memaparkan input untuk kebijakan gula dan bioetanol nasional.

Ketua Gapgindo, Syukur Iwantoro, mengatakan pengembangan industri gula dan bioetanol dinilai membutuhkan kebijakan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.  Saat ini, kebijakan sektor tersebut masih tersilo antarlembaga sehingga kurang berjalan secara terintegrasi dan efektif.

“Beberapa masukan Gapgindo yaitu terkait peningkatan produktivitas tebu, modernisasi pabrik gula, pengembangan produksi raw sugar domestik, hilirisasi produk tebu, hingga pengembangan bioetanol sebagai bagian dari transisi energi nasional,” jelas Syukur di Jakarta, Senin (24/8).

Syukur menilai bahwa koordinasi lintas sektor menjadi salah satu faktor penting dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Namun, berbagai program yang dijalankan oleh Kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani tebu perlu terus diselaraskan dan dijaga agar dapat menuju target tersebut.

Untuk itu, roadmap mengusulkan pembentukan badan yang berada langsung di bawah Presiden untuk mengintegrasikan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan industri gula dan bioetanol, mulai dari sektor budidaya, industri pengolahan, perdagangan, hingga energi.

“Otorita tersebut diharapkan dapat berperan dalam menyinkronkan kebijakan nasional, mengendalikan impor, menetapkan harga acuan, mengawasi investasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian target swasembada gula dan pengembangan bioetanol,” tambah Syukur.

Selain berfungsi sebagai forum koordinasi, lembaga tersebut akan bertugas memastikan adanya pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas antarpemangku kepentingan, menyelaraskan program dan target, serta memantau pelaksanaan roadmap secara berkelanjutan. Berbagai hambatan dapat diidentifikasi dan ditangani sejak awal agar tidak menganggu pencapaian target nasional.

Penguatan kelembagaan ini menjadi salah satu bagian dari reformasi kebijakan yang diusulkan Gapgindo dalam pemaparan Roadmap Swasembada Gula dan Bioetanol 2030.

Melalui roadmap tersebut, Indonesia menargetkan produksi gula nasional mencapai sekitar 5,8 juta ton produksi raw sugar domestik sebesar 3,2 juta ton, serta penghentian impor raw sugar total pada 2030. Pada saat yang sama, industri tebu juga diarahkan untuk mendukung pengembangan bioetanol melalui pemanfaatan molases dan penguatan industri hilir.

Dengan adanya kelembagaan yang memiliki mandat khusus dan mampu mengoordinasikan kebijakan lintas sektor, Gapgindo berharap implementasi roadmap dapat berjalan secara lebih konsisten dan terintegrasi.

(DZ/NY)

Berita Terpopuler

1
Indonesia Penghasil Sampah Terbesar Ke-5 Dunia: Produksi dan Jenis-Jenisnya
2
Kepolisian Ungkap Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun
3
Perkembangan Industri Gula Tahun 2020 hingga 2025
4
Cerita Sejarah, Fakta Menarik, dan Peran Ekologis Sungai Brantas
5
Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera: Bencana Alam atau Kerusakan Alam?

Grafik Harga Gula

Raw Sugar: -
-
White Sugar: -
-
White Sugar: -
-