LingkariNews, Jakarta – Indonesia berpeluang menghentikan total impor gula mentah (raw sugar) pada 2030, dari rata-rata 4 juta ton per tahun saat ini. Pencapaian target tersebut membutuhkan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri yang diiringi kepastian pasar, kebijakan yang konsisten, serta koordinasi antarlembaga.
Proyeksi tersebut diungkapkan Gabungan Produsen Gula Indonesia (Gapgindo) dalam pembahasan Focus Group Discussion (FGD) yang diprakasai oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, dua pekan lalu. Dalam forum tersebut, GAPGINDO memaparkan Roadmap Swasembada Gula dan Bioetanol 2030 yang menargetkan penghentian impor raw sugar pada 2030.
Ketua Gapgindo, Syukur Iwantoro, menyampaikan kebutuhan gula nasional yang terus meningkat belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, sehingga harus dipenuhi dari impor.
“Di sisi lain, ketergantungan pada impor raw sugar menimbulkan kerentanan terhadap fluktuasi harga global dan gangguan pada rantai pasok,” ungkap Syukur di Jakarta, Senin (24/8).
Roadmap yang disusun Gapgindo menargetkan produksi gula nasional menjadi 5,8 juta ton pada 2030 dari sekitar 2,8 juta ton pada 2026. Produksi tebu ditargetkan sebesar 58,4 juta ton, dengan produktivitas meningkat menjadi 88 ton tebu per hektare dan rendemen minimal sebesar 10%.
Dengan kondisi tersebut, produksi gula mentah domestik diharapkan dapat mencapai 3,2 juta ton sehingga impor dapat dikurangi secara bertahap hingga mencapai nol pada 2030.
Namun, penghitungan target tersebut mengasumsikan bahwa kebutuhan gula konsumsi dan bahan baku industri tidak mengalami peningkatan secara signifikan dari saat ini hingga 2030. Untuk itu, perkembangan konsumsi nasional perlu terus dipantau dan menjadi bagian dari evaluasi implementasi roadmap tersebut.
Pencapaian target tersebut tidak hanya mengandalkan perluasan lahan, tetapi juga peningkatan produktivitas, perbaikan rendemen, modernisasi pabrik gula, peningkatan kapasitas giling, serta pengurangan kehilangan dalam proses produksi.
“Tahapan implementasinya dirancang secara bertahap mulai dari penguatan fondasi dan revitalisasi industri, percepatan produksi, integrasi industri, hingga pencapaian kemandirian nasional pada 2030,’’ jelas Syukur.
Menurut Gapgindo, transisi menuju penghentian impor juga harus dilakukan secara terukur melalui peningkatan penyerapan gula mentah yang diproduksi di dalam negeri secara bertahap. Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan tata niaga impor perlu diselaraskan agar pasar dalam negeri dapat memberikan kepastian bagi produsen tanpa mengganggu kebutuhan industri pengguna gula.
Selain itu, transformasi industri gula tidak akan berhasil tanpa kepastian kebijakan dan pengelolaan pasar dalam jangka panjang. Menurut Gapgindo, investasi dalam perluasan kebun, modernisasi pabrik, dan peningkatan kapasitas produksi membutuhkan dukungan kepastian akses pasar dan pembiayaan, sehingga memberikan ruang bagi produsen dalam negeri untuk tumbuh dan bersaing.
Roadmap juga menempatkan hilirisasi sebagai bagian penting dari transformasi industri tebu. Selain menghasilkan gula, industri diarahkan untuk mengoptimalkan produk samping seperti molases menjadi bioetanol serta mengembangkan produk bernilai tambah lainnya.
Pada FGD tersebut, Gapgindo mendorong adanya penyelarasan kebijakan dan dukungan regulasi untuk menciptakan ekosistem investasi yang kondusif. Konsistensi kebijakan, dukungan pembiayaan, modernisasi industri, serta kemitraan antara pemerintah, pelaku usaha, dan petani menjadi elemen penting untuk memastikan target swasembada gula dan pengembangan bioetanol.
(DZ/NY)