LingkariNews — Dalam COP26 di Glasgow pada 2021, lebih dari 100 negara termasuk Indonesia berkomitmen mengurangi emisi metana (CH4). Komitmen tersebut diwujudkan melalui gerakan Global Methane Pledge (GMP). Sektor limbah menjadi prioritas utama dalam upaya ini.
Limbah organik yang menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) lambat laun mengalami pembusukan. Proses ini menghasilkan sejumlah gas rumah kaca (GRK), salah satunya metana. Ketika dilepaskan ke atmosfer, gas metana menahan panas di atmosfer dan menyebabkan peningkatan suhu bumi. Masalahnya, metana adalah GRK yang sangat kuat. Studi menyebut, gas metana mampu memerangkap panas 28 kali lebih kuat daripada CO2 dalam periode 100 tahun.
Komitmen Dunia Mengurangi Emisi Metana dari Sektor Limbah
Data Global Methane Assessment menunjukkan, sektor limbah menghasilkan sekitar 71 juta ton CH4 per tahun. Angka itu setara dengan 20% emisi metana global pada 2020. GMP menargetkan pengurangan emisi metana sebesar 30% pada 2030 dibandingkan tahun 2020.
Untuk merealisasikan target tersebut, GMP telah mengembangkan berbagai inisiatif dan memperkuat komitmen dalam COP27 hingga COP30. Namun, berbagai upaya tersebut masih belum membuahkan hasil yang diharapkan. Alih-alih mengalami penurunan gradual menuju target 2030, emisi gas metana justru terus meningkat dari baseline tahun 2020.
Laporan Global Methane Status 2025 menyebut, total emisi metana global pada tahun 2030 diproyeksikan mencapai 369 Mt/tahun, atau naik 5% dari 2020. Kebijakan yang ada saat ini juga diperkirakan hanya mampu menurunkan emisi global sekitar 8% pada 2030. Angka itu masih jauh dari target penurunan 30% GMP.
Percepatan Aksi Untuk Tekan Emisi Metana
COP31 yang akan diselenggarakan di Turki pada 9–20 November 2026 menjadi momentum sempurna untuk mengubah komitmen pengurangan emisi metana dari sektor limbah menjadi aksi nyata. Sejumlah insiasi percepatan aksi juga telah disiapkan.
Inisiasi aksi pertama adalah mengurangi sampah organik yang masuk ke TPA. Pemilahan sampah sejak dari sumber menjadi langkah awal agar sisa makanan dan sampah organik dapat diolah di tingkat lokal. Pengomposan, biodigester, hingga budidaya larva Black Soldier Fly (BSF) dapat menjadi alternatif pengolahan sebelum sampah berakhir di TPA.
Inisiatif berikutnya menyasar sistem pengelolaan TPA. Praktik open dumping yang selama ini dilakukan perlu dihentikan dan digantikan dengan metode yang lebih terkendali. Pada TPA yang sudah menampung sampah organik dalam jumlah besar, gas yang terbentuk juga perlu ditangkap agar tidak langsung lepas ke atmosfer. Gas tersebut dapat dimanfaatkan sebagai biogas untuk menghasilkan energi.
Namun, aksi tersebut juga perlu berjalan bersama kebijakan yang lebih kuat dan melibatkan masyarakat. Pemulung, bank sampah, serta komunitas lokal perlu menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan limbah. Dengan begitu, pengurangan emisi metana dapat dilakukan dari hulu hingga hilir.
Peran Indonesia dalam Mengurangi Emisi Metana dari Sektor Limbah
Indonesia memiliki peran krusial dalam upaya menekan emisi metana dari sektor limbah. Melansir Databox, laporan World Bank menyebut volume sampah yang dihasilkan Indonesia pada tahun 2020 mencapai 65,2 juta ton. Hal itu menempatkan Indonesia sebagai negara penghasil sampah terbesar kelima dunia.
Namun, sekitar 35% hingga 65% sampah ini belum terkelola dengan baik. Sebagian besar berakhir menumpuk di TPA dengan sistem open dumping. Kondisi ini berdampak langsung pada tingginya emisi metana, dimana 56% dari emisi gas metana di Indonesia berasal dari sektor sampah.
TPST Bantargebang di Bekasi bahkan tercatat sebagai penyumbang gas metana terbesar kedua di dunia menurut laporan Emmett Institute UCLA. Setiap jam, TPST Bantargebang menghasilkan 6,3 ton gas metana. Itu setara sekitar 1,55 juta ton CO2e, atau sebanding dengan emisi dari konsumsi energi 200 ribu rumah tangga dalam setahun.
Sebagai bagian dari negara yang telah berkomitmen dengan GMP, Indonesia perlu memperbaiki pengelolaan sampah dalam negeri dari hulu hingga hilir. Pemilahan sampah organik sejak dari sumber perlu diperkuat agar tidak semuanya berakhir di TPA. Sistem open dumping juga perlu dihentikan secara bertahap, sementara TPA yang ada dapat dilengkapi fasilitas penangkapan gas. Tanpa langkah konkret, Indonesia berisiko terus menjadi sumber emisi metana yang menghambat pencapaian target dunia.
(KP/NY)
Sumber
https://wedocs.unep.org/items/5711c0ab-d298-4d2d-8283-387d89b2325b
https://databoks.katadata.co.id/en/market/statistics/7170ed19b57223c/top-10-worlds-largest-waste-producing-countries-indonesia-included
https://www.climate-transparency.org/wp-content/uploads/2022/10/CT2022-Indonesia-Web.pdf
https://law.ucla.edu/news/spotlight-top-25-methane-plumes-2025-landfills